
HARIANRAKYAT.CO.ID – Sejumlah petugas pemakaman Covid 19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi Komisi I DPRD guna mengadukan nasib mereka. Dimana honor sebagai tim pemekaman korban Covid 19 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Sosial sejak 2021 yang lalu. Jumat (19/8/22).
Salah satu petugas pemakaman Covid 19 mengatakan. Gaji pihaknya sejak 2021 sebagai tim pemakaman belum dibayarkan oleh Dinas Sosial. bahkan pihaknya sudah sering mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Dinas Sosial namun selalu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Alhasil pihaknya pun bersepakat untuk ngadu ke DPRD OKU guna mendapatkan kepastian akan honor mereka selaku penggali kubur Covid 19.
“Sudah sering kami mendatangi Dinas Sosial, tapi jawaban yang kami terima tidaklah memuaskan, bahkan kami dilempar sana sini. Kami hanya ingin kepastian apakah sisa dari honor kami dibayar atau tidak. Itu saja, kalau dibayar kapan pbayarannya,” ungkapnya kesal.
Diceritakannya, pihaknya selaku tim pemakaman khususnya penggali kubur korban Covid 19 bekerja berdasarkan SK Bupati OKU dan dijanjikan honor sebesar 400 per orang per sekali pemakaman. Diman sepanjang tahun 2021 yang lalai pihaknya melakukan pemakaman sebanyak 98 kali, dan baru dibayarkan sebanyak 50 kali.
Komentar