oleh

Ngadu ke Dewan, Honor Tim Pemakaman Covid Belum Dibayar, Ini Solusinya

“Sesuai dengan SK, kami dibayar 400 ribu per sekali pemakaman untuk setiap anggota, dan sekarang masih tersisa 48 pemakaman yang belum dibayarkan. Hari ini kami sangat berharap agar ada penjelasan bagi kami agar kami tenang pulang kerumah membawa kabar baik untuk keluarga terkait hal kami itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Saiful Kamal mengatakan. Terkendalanya pembayaran honor tim pemakaman khususnya penggali kubur dikarnakan pihaknya hanya menganggarkan untuk 50 kali pemakaman, namun pada kenyataannya korban Covid 19 yang harus dimakamkan menggunakan Protokol Kesehatan sebanyak 98 kali sehingg terjadi kekurangan anggaran.

“Kami hanya menganggarkan 50 kali, tapi kenyataannya terjadi 98 kali pemakaman Covid 19. Kami sudah mengajukan hal ini ke Pemerintah daerah. Sebab kami hanya bisa mengajukan saja, terlepas itu disetujui atau tidak kami tidak tau,” jelasnya singkat.

Baca Juga :  Hadir di Acara Pelantikan Ketua Dewan, YPN Representasikan Kekuatan PAN

Terpisah, Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH mewakili Ketua Komisi I, Ledi Patra yang berhalangan datang mengatakan. Pihaknya akan memberikan solusi terkait pembayaran honor bagi tim penggali kubur korban Covid 19.

Komentar