
HARIANRAKYAT.CO.ID – Peta kerentanan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, seolah berteriak minta disorot.
Berdasarkan instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) mencatat nilai 82 untuk OKU di tahun 2024, namun pada area penganggaran hanya 69.
Nilai 69 ini adalah lampu merah. Dimana sektor penganggaran OKU sangat rentan disusupi suap dan kepentingan non-legit.
“Artinya nilai saat penganggaran itu kecil. Jadi sangat rentan terhadap terjadinya Bribery atau penyuapan,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam gelaran konferensi pers Penahanan empat tersangka baru terkait perkara dugaan suap proyek di Kabupaten OKU, Kamis (20/11/25).
Bukan itu saja, kata Asep, potret Survey Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKU dalam dua tahun terakhir (2023 dan 2024) makin menyedihkan.
Dimana kabupaten OKU mengalami penurunan skor SPI yang cukup besar. Dari skor 69,25 di tahun 2023, turun menjadi 63,11 di tahun 2024.
Penurunan SPI ini membuktikan ada problem serius di proses penyusunan anggaran. Anggaran yang seharusnya dirancang untuk rakyat, justru menjadi pintu masuk transaksi haram.










Komentar