oleh

Nilai MCSP ‘Merah’, Skor SPI Jeblok; Integritas OKU Runtuh!

“Adanya perbedaan ini memperlihatkan bahwa proses penyusunan anggaran merupakan titik rawan yang rentan disusupi kepentingan tidak sah,” ujarnya.

Karena itu, jika sejak awal proses penganggaran sudah “sakit”, jangan harap pelaksanaannya sehat.

Dan perkara tangkap tangan di OKU membuktikan itu: ada pemufakatan jahat antara legislatif, eksekutif, dan pihak swasta. Meeting of minds, sepakat mengatur proyek, sepakat membagi uang.

Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa Kabupaten OKU harus melakukan pembenahan tata kelola total, terutama pada sektor anggaran. Tidak boleh ada ruang transaksional. Tidak boleh ada “pasar gelap” titipan kepentingan. (ep)

Baca Juga :  Ada 'Uang Ngatur Jalan' di SPBU Batu Putih, Pengawasan Nol !

Komentar