oleh

NYABU DI MOBIL LOGGING! Dua Pemuda Diciduk, Sabu Diselipkan di Kotak Rokok

Tersangka YF (26) dan ER (22). foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Nekat nyabu di pinggir jalan, dua pemuda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tak berkutik saat digerebek polisi. Sabu yang mereka simpan rapi di kotak rokok pun jadi bukti telak. Keduanya kini harus berurusan dengan hukum.

Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tebing Tinggi meringkus YF (26) dan ER (22), Rabu malam (11/03/2026), di kawasan Jalan Lintas WKS KM 06, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan benar saja, bau busuk peredaran narkoba tercium.

Baca Juga :  KOMUNIKASI TERLARANG TERKUAK! Iqbal–Teddy Diseret KPK – Ada ‘Off The Record’ dan Upaya Tutupi Fakta Pokir OKU!

YF lebih dulu diciduk saat berada di sebuah rumah makan. Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, lengkap dengan plastik klip kosong.

Tak butuh waktu lama, YF “bernyanyi”. Ia mengaku baru saja nyabu bareng rekannya, ER, di dalam mobil logging yang terparkir tak jauh dari lokasi.

Komentar