
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Negri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan aparat Kepolisian.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas AKP Syafaruddin mengatakan, kedua pelaku berinisial D (18) warga Kecamtan Sinar peninjaun dan Indra (38) warga Desa Negri Sindang kecamtan Soso Buay Rayap Kabupaten OKU.
Dijelaskannya, kronologis kejadian, pada hari Rabu (31/8/22) sekira pukul 23.45 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan rumah koban Muksin di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.
“Saat itu korban sekira pukul 19.00 WIB berangkat ke Baturaja, dan korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya dengan cara digembok dibagian piringan cakram. Sekira pukul 23.45 WIB korban pulang ke rumahnya dan saat korban mau memasukkan sepeda motor yang sebelumnya diparkir didepan rumah tersebut, ternyata sepeda motornya sudah hilang,” jelasnya. Selasa (13/9/22).