oleh

OKU Gelap Gulita! Perizinan Hiburan Malam Gak Jelas, Pansus DPRD ‘Ogah’ Bahas RPPA..

Bukan hanya melanggar, tapi PAD yang disumbang dari tempat-tempat tersebut juga minim sekali. Bahkan dirasa tidak masuk akal. Rata-rata hanya menyumbang PAD Rp 5 juta perbulan.

“Artinya jika kita kalkulasikan OKU hanya mendapat Rp 60 juta pertahunnya. Padahal pemasukan per malam -nya saja mencapai puluhan juta, dan itupun murni pendapatan dari konsumen atau pengunjung,” timpal anggota DPRD OKU lainnya, Yeri Ferliansyah.

Menurut Yeri, seharusnya tempat hiburan malam itu bisa menyumbang PAD OKU sedikitnya Rp 70 juta perbulannya. Sehingga pendapatan OKU pertahunnya dari satu tempat hiburan malam mencapai Rp 700 juta lebih.

“Itu wajar untuk penerimaan PAD OKU. Karena kami sudah melakukan sidak secara keseluruhan di empat tempat tersebut,” tandasnya. (MW)

Baca Juga :  Pegawai PPPK Diduga Diperas dan Diintimidasi, Harga Diri Ranau Dilecehkan!

Komentar