“Hal itu harus kita pertahankan kondisi ini jangan sampai terjadi, peristiwa kebakaran hutan dan lahan dan semak belukar termasuk permukiman dan rumah penduduk, dalam hal itu juga suda pasti memerlukan dukungan dari seluru lapisan masyarakat untuk ikut memelihara lingkungan dari semua gangguan polusi udara berupa asap yang dapat menggangu cuaca dan iklim dalam wilayah Provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten OKU ,” ujarnya.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi musim kemarau yang panjang, maka dari itu Pemerintah Dakerah menghimbau kepada setiap orang atau kelompok Masyarakat dan badan hukum di bidang usaha dalam bentuk apapun, dilarang untuk membuka lahan dengan cara membakar. (RUL/HRS)
Komentar