
HARIANRAKYAT.CO.ID – YY (47) oknum ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, mengaku baru 6 bulan menjalankan bisnis ilegalnya itu, Selasa (6/12/22).
“Seingat saya baru setengah tahun ini pak,” ucapnya saat gelar pres rilis di halaman Mapolres OKU, Senin (5/12/22) kemarin.
Selain itu, YY juga mengatakan jika dalam satu hari, orang suruhannya bisa mengantri 2 sampai 3 SPBU. Yakni, SPBU Batu Kuning, SPBU Air Paoh dan SPBU Garuda Lintas Sumatera (UB).
“Biasanya 1 liternya saya jual Rp 8 ribu,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam 2 truk milik YY ditemukan 53 derigen berisi 35 liter. yang artinya total dalam 53 derigen tersebut yakni 1.855 liter.
Bayangkan saja, jika sehari mendapatkan 53 derigen atau 1.855 liter dari satu SPBU nya, sementara YY mengaku 3 SPBU. Dengan modal Rp 6.800 per liternya, kemungkinan besar YY mendapatkan keuntungan Rp 6,6 juta perharinya.
Dan artinya dalam 6 bulan ini YY sudah mendapat keuntungan kurang lebih Rp 1, 2 Miliar.
Komentar