Diketahui, komplotan tersangka itu mencuri besi bekas rel KA di KM 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.
Dikatakan Ipda Yendra, mereka menggondol satu batang besi bekas rel dengan panjang 6 meter yang sudah dipotong dengan menggunakan alat las potong pijar menjadi 4 bagian. Masing-masing ukuran 1,5 meter.
Disita dari ketiga tersangka sebelumnya, motor V-Ixion, bentor merek Honda, satu set alat las potong , palu, dan ember plastik. (Fiq)
Komentar