oleh

PDAM Tirta Raja OKU Akan Lakukan Penertiban Pelanggan Yang Menunggak

“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan tagihan air, untuk segera melakukan pelunasan pembayaran tunggakan air agar dapat terhindar dari pemutusan langsung oleh petugas gabungan kami di lapangan,” himbau nya.

Lanjut nya, untuk pembayaran tagihan tunggakan air hanya dapat di lakukan di loket kantor pusat PDAM Tirta Raja, dan untuk info layanan Cal Center bisa menghubungi melalui no ( 0813 6742 6200 ). (HRS)

Baca Juga :  Lomba Menghias Nasi Tumpeng Antar Lorong di Baturaja Permai, Ini Pemenangnya

Komentar