Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, mengaku akan menindaklanjuti laporan secara profesional.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun kami tetap menunggu laporan resmi secara tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli atau pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” tegasnya.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar Disdik tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri. (EP)










Komentar