oleh

Pelaku Curas di Kelurahan Sepancar Dibekuk Opsnal Polsek Baturaja Timur

Lanjut Syafaruddin dari hasil lidik, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang di pimpin IPDA Yendra Aprizal bersama Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

“Sekitar Pukul 15: 30 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur mendapatkan informasi keberadaan tersangka Hengki sedang berada di rumahnya di Karang Agung Kecamatan Simpang OKU Selatan, Selanjutnya Tim langsung mendatangi rumah milik tersangka dan menangkap tersangka beserta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda Motor milik korban, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya. (HRS)

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

Komentar