
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pelaku penganiayaan terhadap Robin (45) warga Desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang meregang nyawa setelah dianiaya oleh Leonardo (27) warga Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji beberapa hari yang lalu, ahirnya menyerhakan diri ke Mapolres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, Selasa 1 November 2022 sekira pukul 01:00 WIB, bertempat di teras Cafe Hiburan korban Robin mendatangi tempat duduk Robet dan Leo pelaku, kemudian langsung mencekik kerah baju temanya Leo, melihat perlakuan itu Leo yang emosi langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau yang didapatkannya dari warung sekitaran lokasi dan langsung menusuk badan korban dibagian perut.
“Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku Leo langsung melarikan diri ke Provinsi Lampung. Selanjutnya korban di bawa ke puskesmas Pengandonan oleh saksi Keken, pada saat dilakukan pertolongan medis oleh petugas puskesmas pengandonan. Namun korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Komentar