Lanjut Syafaruddin, setelah beberapa hari pelaku melarikan diri, ahirnya pada hari Jum’at sekira pukul 00:50 WIB, Pelaku dengan didampingi oleh Pamannya An. Iwan dan Saudaranya An. Dodi datang ke Polres OKU untuk menyerahkan diri dan bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah diterima langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, pelaku Leo dibawa ke ruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU untuk dimintai keterangannya. (HRS)
Komentar