Lalu pada Senin tanggal 21, telah teragenda kegiatan Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024. Berkenaan itu juga salah satu pimpinan DPRD dalam keadaan sakit dan dirawat.
Nah, hari ini Selasa 22 sd 26 April 2025, juga sudah teragenda kunjungan kerja (kungker) pimpinan dan anggota terkait LKPJ Bupati 2024.
Dan tanggal 28 sd 30 April, juga sudah teragenda di Banmus awal tahun kegiatan bimtek pimpinan dan anggota DPRD.
Pastinya, Setwan kata Iwan, tetap dalam kapasitas memfasilitasi dan melaksanakan arahan pimpinan.
“Semoga saja di tanggal 2 Mei nanti pimpinan sudah sehat dan bisa mengagendakan Rapim terkait Paripurna pengusulan Pimpinan Definitif dan agenda Banmus untuk kegiatan DPRD bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus,” katanya.
Setelah Paripurna pengusulan pimpinan DPRD, sambung Iwan, maka berkas risalah rapat dan berkas SK DPP PAN akan dibuatkan pengantar ke Bupati OKU, guna diteruskan ke Gubernur Sumsel untuk dapat diterbitkan SK Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat.
“Jika 7 hari di Pak Bupati belum mendapatkan tanda tangan. Maka pimpinan DPRD yang mendatangani berkas pengusulan. Dan jika dalam 14 hari di Gubermur belum mendapatkan SK, maka Setwan berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksankaan pengambilan sumpah sebagai pimpinan DPRD. Itu mekanismenya sesuai alur yang ada. Semoga bisa berjalan,” demikian Iwan. (ep)
Komentar