oleh

Pembuatan Sertifikat PTSL Geratis, Tapi 200 Ribu Bayar di Awal ?

Suasana pelayanan kantor BPN Baturaja.

BATURAJA, HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mencatat sedikitnya 9000 pengajuan Sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diajukan secara Geratis kepada masyarakat sebagai bentuk jaminan hukum atas tanah milik masyarakat.

Hal itu diungkapkan BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH MM kepada portal ini. Dimana menurutnya program PTSL di Kabupaten OKU geratis bagi masyarakat.

“Sudah tercatat ada 9.000 sertifikat yang di ajukan sampai dengan hari ini, sementara yang sudah tercapai dan sudah diukur kurang lebih sekitar 1.300 sertifikat,” katanya saat ditemui portal ini diruang kerjanya. Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut dikatakan Rosidi, program tersebut sudah berjalan sejak 2017 lalu hingga sampai dengan hari ini sudah tercatat ada 9000 sertifkat yang terdata, sementara yang sudah diukur dan sudah tercapai sudah mencapai 1.300.

Baca Juga :  Modernisasi Peralatan, Tirta Raja Beli Pompa Distribusi dan Pompa Dosing Baru

“Target se-Kabupaten OKU, untuk saat ini sudah ada sekitar 25 Desa yang terdata, dan yang sudah tercapai dan sudah diukur ada sekitar 1.300. program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, hanya saja sebesar Rp.200 Ribu untuk biaya Pra Sertifikasi atau untuk persiapan berkas, ungkapnya menambahkan kendala yang dihadapi saat ini diantaranya kelengkapan, PBB, dan juga kehadiran masyarakat saat pengukuran lahan. (liv)

Komentar