Sementara itu, Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi mengatakan kegiatan GEMAPATAS ini merupakan kebijakan penting yang di tetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan.
Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada jajaran Pertanahan/BPN Agraria dan tata Ruang Kabupaten OKU, karena GEMAPATAS ini sebagai bagian dari langkah efektif dalam meningkatkan mutu layanan administrasi Pertanahan.
” GEMAPATAS ini sesungguhnya bukti nyata dari upaya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah yang telah di atur dan di tetapkan secara sah. Oleh karenanya GEMAPATAS akan mendorong peran aktif masyarakat untuk proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari kantor Pertanahan untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah milik secara sah menurut hukum yang telah berlaku,” pungkasnya. (HRS)
Komentar