oleh

Pemkab Sediakan Media Pelaporan Tipikor; Awas!! Jangan Jadi Alat ’86’

“Tapi harus dipastikan tidak digunakan untuk menekan atau memeras pihak tertentu. Apalagi untuk ’86’ (diselesaikan dengan uang damai). Jika itu terjadi, justru akan merusak tujuan utama pemberantasan korupsi,” ingatnya. (mw/ep)

Baca Juga :  Pegawai PPPK Diduga Diperas dan Diintimidasi, Harga Diri Ranau Dilecehkan!

Komentar