oleh

Pemkab Tanjabbar Peringati May Day; Penghormatan Terhadap Dedikasi Pekerja

“Momentum May Day bukan sekadar perayaan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap dedikasi para pekerja. Kesejahteraan mereka harus terus ditingkatkan seiring dengan produktivitas,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab melalui Dewan Pengupahan Daerah telah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjabbar menjadi Rp3,3 juta, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, perlindungan bagi pekerja rentan juga diperkuat lewat Perda Nomor 7 Tahun 2023, dengan lebih dari 3.000 pekerja telah menerima manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga tahun ini.

Langkah inovatif lainnya adalah pendirian Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan, yang menjadi ruang mediasi dan dialog antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara bijak.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Tanjabbar, Kapolda Jambi Resmikan Klinik dan Asrama

Ketua Panitia May Day 2025, Deby Marta Sagita, S.Kom.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan industrial, tetapi juga memberikan edukasi positif melalui berbagai program sosial.

Rangkaian acara juga diramaikan oleh bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, dan pembagian 550 paket sembako bagi pekerja rentan—dengan kontribusi dari BAZNAS dan Polres Tanjabbar.

Komentar