
HARIANRAKYAT.CO.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diberlakukan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) ini di-launching secara hybrid baik secara langsung dan online oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Palembang yang diikuti oleh seluruh UPTB Samsat di Sumsel termasuk OKU, Kamis (30/03/23) sore.
Kepala Bapenda Sumsel, Dra Hj Neng Muhaibah MM melalui Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basilli Basmark SE MSi mengatakan, pemberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Hal ini sebagai upaya menyegerakan pemulihan ekonomi masyarakat yang selama dua tahun terakhir sempat terkontraksi akibat pandemi covid 19.
Selain itu, program ini juga merupakan bukti jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Tentunya program ini sangat membantu dan ditunggu serta menjadi stimulan bagi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Belly ini.
Komentar