oleh

Pencuri Kabel Sutet PT MSJ Berhasil Dibekuk Polisi.

Tersangka Rohmanudin DPO pencurian kabel Sutet.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Team Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan Buronan pencuri kabel milik PT Medan Smart Jaya (MSJ).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui  kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, menyampaikan waktu dan tempat kejadian pada Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira Pukul 15.:00 WIB, pelapor mendapat kabar dari Sekdes Desa Markisa bahwa telah terjadi peristiwa pencurian konduktor atau kabel sutet di Desa Markisa Kecamtan Lubuk Batang Kabupaten OKU .

“Mendengar kabar tersebut pelapor bersama rekan kerja dari PT MSJ langsung menuju ke Desa Markisa tepatnya di rumah Kepala Desa , sesampainya dirumah Kepala Desa pelapor melihat benar terdapat potongan kabel Sutet yang diamankan oleh Kepala Desa Markisa dari peristiwa pencurian , pelapor bersama kepala Desa langsung menuju lokasi pencurian yang berada di jalur sutet tower No.286 sampai No.287 Desa Markisa Sp.2 Kec.Lubuk Batang Kabupaten OKU  dan menemukan satu potongan konduktor atau kabel sutet,” jelasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres OKU Dapat 1,3 Kg Ganja di Sarang Pengedar, Bonus 3 Kantong Sabu

Komentar