oleh

Pencuri Kabel Sutet PT MSJ Berhasil Dibekuk Polisi.

Lebih lanjut dikatan Syafaruddin, setelah lama pelaku melarikan diri ahirnya pada hari Rabu tanggal 28  September 2022 sekira pukul 20:00 WIB, Team Resmob Singa Ogan  Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustomi   mendapati informasi  terhadap tersangka Rohmanudin (DPO)  sedang berada di Desa Kartamulia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, kemudian Team Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Selanjutnya Tersangka di amankan dan dibawa menuju Mapolres OKU untuk di Proses secara hukum. (HRS)

Baca Juga :  Penjemputan Terlapor Kasus Ikan Patin Gagal

Komentar