HARIANRAKYAT.CO.ID – Team Satres Narkoba berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis Dabu-sabu di wilayah Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Adapun tersangka Ferli Johan (37) warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, kejadian ini pada hari Minggu 16 November 2022 sekitar Pukul 1630 WIB, informasi dari warga Masyarakat Desa Bandar Jaya Dusun II Kecamatan Lengkiti bahwa disebuah Rumah yang terletak di Desa Bandar Jaya Dusun II Kecamatan Lengkiti sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika Jenis Sabu.
“Dari Informasi tersebut Team melakukan Penyelidikan terhadap terduga pelaku pengedar sabu – sabu, selanjutnya team yang Pimpin oleh Kanit 1 IPDA Gustaf, SH langsung mendatangi rumah tersebut.” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesampainya team Zatres Narkoba di rumah pelaku, team langsung menggerebek rumah pelaku dengan di saksikan warga sipil ketua RT Marianto, selanjutnya dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian tersangka.
Komentar