“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berhasil ditemukan barang ukti di kantong celana sebelah kiri ditemukan satu buah rokok Kembang Tebu yang berisikan dua klip plastik bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,10 Gram,” ujarnya.
Semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HRS)
Komentar