oleh

Pengendara Ninja Tewas Usai Tabrak Bus Parkir

Barang Bukti yang Diamankan, Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR dengan nomor polisi BG-2960-VI. Dan Satu lembar STNK mobil bus Mercedes Benz PO Arya Prima nomor polisi AD-1410-GJ atas nama PT Wahyu Utomo Trans.

Seorang saksi mata, Helpin Hidayat (24), yang berada di sekitar lokasi kejadian memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Menurut pihak Sat Lantas Polres OKU, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengendara motor tidak berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat melintas di jalan lurus.

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Ep)

Baca Juga :  Nama YPN Ditulis Dalam Berita, PAN Meradang; Beri Kacamata ke Wartawannya Tapi Ditolak

Komentar