
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati pada Senin (06/10/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk merespons penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa (DD) tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penurunan alokasi transfer keuangan daerah bukan hanya terjadi di Tanjabbar, tetapi merupakan persoalan nasional yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk beradaptasi dan berinovasi dalam mengelola keuangan daerah. Meski anggaran mengalami penurunan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” tegas Bupati.









Komentar