Semua ini membutuhkan sinergi dari berbagai sektor, tak terkecuali sektor kesehatan. Salah satu langkah konkrit adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan, yang kini sedang dirancang Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program kesehatan.
Pada kesempatan itu, dr. Ferry Kusnadi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam tiga bidang prioritas kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus tuberkulosis (TB), dan pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas di daerah-daerah terpencil.
Sebelum mengakhiri sambutannya, dr. Ferry Kusnadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan kesehatan, baik tenaga medis, tenaga kesehatan, LSM, swasta, media, hingga seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, yang telah berkontribusi dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.
Hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari Kuala Tungkal, Ketua D3Pengadilan Agama, Sekda Tanjabbar, serta peserta upacara dari berbagai instansi pemerintah.
Komentar