” Adalagi SPBU 24.321.61 yang berlokasi di Desa Air Karang Kecamatan Baturaja Timur, SPBU 24.321.162 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Sp 4 Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, SPBU 24.321.141 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, SPBU 24.321.60 yang berlokasi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat, SPBU 24.321.65 yang berlokasi di jalan Lintas Sumatera Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji, SPBU Desa Baturaden yang berlokasi di Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja dan SPBU 24.321.165 yang berlokasi di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang,” kata Syafarudin.
Dikatakan Syafaruddin, kegiatan Satgas BBM Polres OKU dilaksanakan terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan ada perubahan lebih lanjut. Lantas bagaimana tindakan Polisi jika ditemukan mobil atau oknum yang melakukan pengecoran minyak? Syafarudin menjelaskan bahwa, sudah menjadi tugas pokok mengantisipasi kelangkaan dan menjamin bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Komentar