oleh

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Pimpin Rapat Evaluasi

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan.

“Penanganan stunting 30% dapat diselesaikan oleh bidang kesehatan melalui intervensi spesifik, sementara 70% lainnya membutuhkan intervensi sensitif dari berbagai bidang lain,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta OPD yang memiliki program terkait penanganan stunting agar meningkatkan koordinasi dan konvergensi kegiatan lintas sektor.

Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi menjelang pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, dan Dinas PMD harus berkoordinasi dengan baik agar SSGI 2024 terlaksana dengan baik dan menghasilkan data yang sesuai harapan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pelaporan rutin sesuai amanat Perpres 72.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Pimpin Penyembelihan 11 Hewan Kurban

Ia meminta TPPS Kecamatan menyampaikan laporan kegiatan, data, dan inovasi sebelum tanggal 15 setiap bulannya.

Laporan ini penting untuk mendukung TPPS Kabupaten dalam menjalankan fungsinya dengan efektif.

Komentar