Dengan Aplikasi Absensi “TIRRA” (berasal dari singkatan Tirta Raja) ini, Perusahaan bergerak lebih maju dalam upaya menertibkan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai. Seluruh pegawai wajib melakukan absensi masuk maupun pulang dengan aplikasi yang memindai wajah, yang langsung terkoneksi dengan sistem payroll.
Dengan peluncuran Aplikasi Absensi “TIRRA” ini menempatkan Perumda Air Minum Tirta Raja menjadi BUMD Kabupaten OKU pertama dan terdepan yang menerapkan sistem absensi digital berbasis face recognition.
Menurut Bertho, penerapan aplikasi absensi ini akan dilakukan secara bertahap. Sosialisasinya dimulai hari ini sampai 30 September 2024. Masa uji coba 1 sd 31 Oktober 2024, dan resmi berlaku mulai 1 November 2024 dan seterusnya.
Selain itu, dalam acara yang dihadiri mayoritas pegawai tersebut, Direktur Utama Tirta Raja juga meresmikan Optimalisasi Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja Perumda Air Minum Tirta Raja.
Sementara itu, terkait dengan peluncuran logo terbaru, hasil dari sayembara Internal yang ketat dan dimenangkan oleh pegawai yang bernama Wahyu Suhada, Staf IPA Batu Kuning.
Komentar