Ditambahkannya, atas keberhasilan dan jerih payah sosok Yudi Purna Nugraha. Pihaknya mengucapkan rasa terimakasih dan memberikan apresiasi setingi-tingginya.
“Jika dulu gaji kami hanya 750 ribu perbulan artinya sekitar 25 ribu per hari. Mulai dari kematian hingga kelahiran warga kami urusi, bahkan 24 jam kami selaku RT ini harus siap melayani masyarakat. Saya pikir dengan adanya kenaikan insentif ini sudah sangat pas sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kami RT dan RW yang ada di Kelurahan ini,” katanya.
Hal senda juga dikatakan Evan Darlevi selaku Ketu RT 07 RW 03 Kelurahan Kemelak Bindung Langit. Dimana menurut dia. Sosok YPN la yang telah memperjuangkan kenaikan insentif RT, RW Kelurahan bukan yang lain.
Dikatakannya, sejak awal pertemuan bersama DPRD OKU dalam rangka usulan kenaikan insentif RT, RW selalu dihadiri oleh Ketua Komsisi I, Ledi Patra, M Saleh Tito dan beberapa anggota DPRD OKU lainnya, serta dihadiri oleh sosok Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha.
“Kenaikan insentif RT dan RW Kelurahan ini di perjuangkan oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha bersama Kosmisi I. Jika ada pihak laian yang mengklaim ikut berjuang itu tidak benar,” tegasnya.
Komentar