Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra menegaskan bahwa sosok YPN bersama Komsi I sudah berupaya untuk mengakomodir kenaikan insentif RT, RW Kelurahan. Mulai dari pertemuan bersama perwakilan RT dan RW hingga pembahasan di Komisi dan Badan Anggaran. Tentunya dalam hal ini peran YPN lah yang sangat dominan dalam mengakomodir kenaikan insentif RT, RW Kelurahan.
“Kalau ada pihak lain yang mengaku sudah memperjuangkan kanaikan gaji RT, RW itu bohong. Nah kalau dalam kaitan pengesahannya itu dilakuakn bersama-sama karna DPRD ini bersifat Kolektif Kolegial. Kami Komsisi I hanya mengusulkan, tapi yang benar-benar berjuang dengan sungguh-sungguh itu YPN,” pungkasnya. (Rul)
Komentar