oleh

Petugas Gabungan Samsat dan Satlantas, Razia Kendaraan Mati Pajak

Tim gabungan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja bersama pihak Sat Lantas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja menggelar operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kamis (11/8/2022).

HARIANRAKYAT.CO.ID  – Tim gabungan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja bersama pihak Sat Lantas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja menggelar operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kamis (11/8/2022).

Dalam kegiatan itu, Tim gabungan ini menyasar kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta Kendaraan berplat luar Sumsel yang telah beroperasi di daerah sumsel selama 3 bulan berturut-turut namun belum dimutasi dan balik nama. 

Baca Juga :  2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

“Razia yang kita lakukan ini menyasar kendaraan berplat luar yang belum di BBN kam atau beluk dimutasikan. Disamping kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang menunggak pajak,” kata Belly

Dikatakan Belly, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai sejak hari Senin (8/8/2022) lalu hingga hari ini (11/8/2022). Kegiatan ini menargetkan seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum di BBNKB atau mutasi untuk segera memutasikan dan BBN kendaraanya. 

Apa lagi saat ini lanjut Belly, Gubernur Sumsel H Herman Deru memberlakukan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi dan gratis BBN2 bagi kendaraan berplat luar sumsel.

Komentar