Apakah PGE merasa kewalahan hingga membutuhkan dukungan Pemkab? Menurut Anshorudin, tidak demikian. Ia menegaskan bahwa langkah PGE justru merupakan bentuk tanggung jawab sesuai amanat undang-undang.
“Setiap perusahaan yang menggunakan jalan umum, wajib merawat dan mengembalikannya seperti semula. Alhamdulillah, kami malah meningkatkannya,” ujarnya bangga.
Perbaikan jalan ini juga memberi dampak positif bagi masyarakat. Jalan yang mulus memudahkan akses pengangkutan hasil pertanian dan menggerakkan roda ekonomi di wilayah sekitar.
Meski demikian, Anshorudin kembali menekankan pentingnya sinergi dengan Pemkab. Sebab, sebagai perusahaan berstatus IPO (Initial Public Offering), PGE memiliki target keuntungan dan harus menjaga efisiensi biaya operasional.
“Kami tetap harus untung agar bisa memberikan revenue kepada negara. Dampaknya nanti juga kembali ke daerah dalam bentuk bonus produksi,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi langsung dengan Pemkab, Anshorudin tidak banyak berkomentar.










Komentar