“Untuk seluruh Honorer K2 khususnya SK Bupati atau Tenaga Tehnis/Administrasi agar bersabar dan tetap berdoa, secara prinsip Pemerintah Daerah akan terus memperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki,”ujarnya
Sementara itu Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, mengatakan Ia mengaku memahami situasi gejolak hati para Tenaga Honorer K2 khususnya yang berdasarkan SK Bupati.
“Walaupun sudah lama mengabdi tapi masih belum ada ruang dan kesempatan untuk menjadi ASN. Namun kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas karena kebijakan rekruitmen ASN khususnya jalur K2 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,”katanya.
Mendengar keluhan dan permintaan tenaga honorer K2 tenaga tehnis/administrasi, Penjabat Bupati OKU berjanji akan terus memperjuangkan nasib honorer K2 OKU.
Lanjut Teddy Meilwansyah menuturkan Pemerintah Daerah akan senantiasa berjuang untuk ratusan honorer K2 OKU.
Sebagai wujud keberpihakannya, Teddy Meilwansyah bersama jajaran mengaku siap bersama para honorer untuk menemui Pemerintah Pusat.