Pada kesempatan itu juga Eka mewanti-wanti hakim PN Baturaja untuk menjalankan tugas dengan baik serta meningkatkan kinerja. “Dalam menangani perkara tetap mengedepankan Restorative justice (RJ), kepada Kejaksaan dan kepolisian jika ada RJ segera dilaporkan Ke PN untuk dibuatkan ketetapan, gunanya untuk mengantisipasi masalah dikemudian hari dengan adanya Pra Peradilan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua PN Baturaja, Hendri Agustian mengatakan sangat bersyukur atas kenaikan kelas PN Baturaja, sebagai langkah awal PN Baturaja akan melakukan peningkatkan pelayanan. “Seperti yang disampaikan oleh Pimpinan tadi kami akan meningkatkan pelayanan,” tandasnya (HRS)
Komentar