oleh

Polda Sumsel Lakukan Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Wilayah Polres OKU

Dikatakan perwira melati dua dipundaknya ini, dalam kegiatan ini tim menyampaikan strategi agar wilayah bisa bebas dari Narkoba. “Kami juga tadi sangat berterimakasih atas masukan-masukan dari warga untuk antisipasi Narkoba. Hal ini akan kami tampung dan akam ditindak lanjuti baik melalui kepolisiam maupun dari pemerintahan yang juga akan kami libatkam untuk menertibkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat-tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kasubdit Pam Ovit Polda Sumsel ini mengatakan upaya pdari kepolisian dalam memberantas narkoba sudaj maksimal terutama upaya penegakam hukum, namun upaya ini juga harus dibarengi denhan hal lain dan melibatkan seluruh instansi terkait.

“Kalau untuk rehabilitasi juga tetap dilakukan bekerjasama dengan BNN, nanti pihak polres akan bekoordinasi dengan pihak BNN,” tandasnya.

Baca Juga :  Pansus LKPj Bupati Tinjau Proyek Mangkrak; Ini Sia-sia!!

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU mengatakan saat ini Kampung tangguh anti narkoba di wilayah hukum polres OKU ada 7 titik. Setiap kampung narkoba wajib memiliki sarana penunjang yakni Tempat Ibadah, sarana olahraga dan lainnya.