
HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah buron selama 4 bulan lebih, akhirnya pelarian Mustopa Kemal pelaku pembunuhan Sajili, Kepala Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo Kecamatan Peninjauan terhenti setelah sebutir timah panas petugas Sat Reskrim Polres OKU menembus kaki sebelah kanan pelaku.
Pelaku ditangkap petugas di Labuhan Meringgai Provinsi Lampung saat tengah mencari ikan. Petugas terpaksa menembak pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama, karena mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin dan Kanit Pidum IPDA Bustomi saat menggelar konferensi pers mengatakan, menurut hasil keterangan pelaku, pembunuhan terjadi saat keduanya bertemu disungai. Paleku mencari ikan dengan perahu, sedangkan korban dipinggir sungai menggunakan jaring.
” Pelaku memang sudah menyimpan dendam dengan korban, karena sebelum korban ditunjuk sebagai Ketua BPD, pelaku adalah ketua BPD. Namun karena sesuatu hal, Kepala Desa akhirnya merekomendasi pemberhentian pelaku dan mengganti pelaku dengan korban. Disanalah muncul dendam pelaku ke korban,” kata Syafarudin.
Komentar