oleh

Polisi Tembak Mati Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Pancur

” Jadi setelah ketiga pelaku sudah menetapkan lokasi, pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk kedalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban. Sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu diluar rumah,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah pelaku berhasil mengambil Leptop dan Handphone serta uang Rp 250 ribu dari korban, ketiga pelaku sempat minum-minum disalah satu cafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.

“Dari hasil penangkapan kita berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop, beberapa unit hape, linggis, Senpira beserta 3 butir amunisinya,” pungkasnya. (Joe/HRS/LIP/FIQ)

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres OKU Dapat 1,3 Kg Ganja di Sarang Pengedar, Bonus 3 Kantong Sabu

Komentar