
HARIANRAKYAT.CO.ID – Lantaran dinilai Meresahkan dan kerap menjadi tempat pesta Narkoba, 2 kafe remang – remang yang terletak di Simpang Imam Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selasa (20/12/2022) malam digerebek anggota Satresnarkoba Polres OKU yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis. Para pengunjung yang sedang asik bergoyang menikmati alunan music DJ tak berdaya dan hanya menurut tatkala kasat narkoba beserta anggota masuk ke kafe dan meminta musik di hentikan.
Seluruh pengunjung dan para pegawai kafe satu persatu diperiksa. Selain itu, beberapa pengunjung yang di curigai tengah menkonsumsi narkoba di tes urine.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis mengungkapkan penggerebekan yang dilakukan berkaitan dengan banyak nya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kafe tersebut sering terjadi pesta narkoba. Selain itu giat tersebut juga dilakukan Dalam rangka menciptakan kondisi kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023.
Komentar