oleh

Polres OKU Gelar Sosialisasi E-TLE

“Hal itu dikarnakan di wilayah Kabupaten OKU akan di berlakukan kegiatan E- TLE, disini masyarakat di berikan penjelasan apa itu E – TLE, kemudian Aplikasi yang nantinya akan mendukung dari program pelaksanaan E- TLE tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Kapolres, kemungkinan jadwal pemberlakuan tilang elektronik akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia pada awal bulan Januari 2023 mendatang, termasuk wilayah kabupaten OKU.

“Dengan adaya sosialisasi ini masyarakat bisa paham bahwa kedepan globalisasi tidak bisa kita hindari lagi, jadi kedepan E-TLE ini akan menjadi salah satu talk umum khususnya bagi Polisi Lalulintas dalam rangka menegakkan peraturan, bagai mana masyarakat bisa memanfaatkan jalan raya, dan bagai mana masyarakat mengikuti ketentuan dengan masalah terkait kamseltibcarlantas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pantas Saja AA Nempel Terus dari Pj ke Pj Bupati, Ternyata! SPPD-nya Setengah Miliar Lebih

Kapolres juga berharap kedepan nya masyarakat akan semangkin tertif dan semakin disiplin, seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat OKU suda disiplin, dan kedepan akan lebih disiplin lagi. (HRS)

Komentar