
HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 200 knalpot brong atau racing yang terjaring razia dalam satu tahun ini dimusnahkan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di halaman Polantas OKU, Sabtu (31/12/22).
Pemusnahan barang bukti (BB) berupa knalpot racing ini, langsung dimusnahkan oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo diikuti Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Lantas.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pemusnahan ini adalah bentuk serius Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing.
“Karena penggunaan knalpot brong ini sangat menggangu masyarakat. Maka dari itu di tahun 2023 kami bersama seluruh unsur Pemerintah dan TNI berupaya untuk menertibkan agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres OKU.
Lanjut Kapolres, knalpot racing yang diamankan dalam waktu satu tahun ini, disita pada hari puncak, tepatnya menjelang puasa Ramadhan kemarin.
“Walaupun kami belum bisa melakukan penilangan secara manual untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Namun kami tetap akan melakukan penyitaan,” pungkasnya. (Fiq)
Komentar