oleh

Polres OKU Tejunkan Personil Gelar Razia Obat di Apotek

Petugas tengah memeriksa obat-obatan di sejumlah tempat penjualan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) laksanakan kegiatan pengecekan dan himbauan di toko obat terkait Obat-obatan yang dilarang dan yang di cabut izinnya oleh Kemenkes RI dan BPOM RI.

Sesuai surat edaran dari Kemenkes RI dan BPOM RI , terkait larangan penjualan Obat obatan yang dilarang oleh Kemenkes , kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo terjunkan anggota Polsek lengkiti, dan anggota Polsek Lubuk Batang melakukan Razia di toko obat – obatan di wilayah Kecamatannya kecamatan masing – masing ( 24 /10/2022) .

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, masing masing di dua Kecamatan ini, kegiatan razia pengecekan obat – obatan yangkni, di wilayah Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU diterjunkan personil Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Antoni Malau, AIPDA Hanan, AIPDA Herianto, AIPDA Candra, BRIPTU Sutan Imom Batara.

Baca Juga :  DPO Kasus Pembunuhan Tertangkap Curi Buah Sawit di OKU

Dan untuk di wilayah Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni, SE. SMi, Wakapolsek Lubuk Batang IPDA Jenizar, Kanit Reskrim IPDA Syamsu Risal, Kasiaum AIPTU A.Syatifuddin, Kanit Binmas AIPDA Ibnu Salim, Kepala UPTD Puskesmas Lubuk Batang, UPTD Apoteker Puskesmas Lubuk Batang.

Komentar