Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan langsung menghimbau dan melarang mengedarkan obat – obatan yang telah ditarik ijin peredarannya sesuai petunjuk KEMENKES RI dan BPOM RI.
“Para pemilik toko obat telah memonitor himbauan KEMENKES RI dan BPOM tentang daftar obat yg dilarang di edarkan dan tidak memperjualbelikan Obat- obatan tersebut.” Pungkasnya. (HRS).
Komentar