oleh

Polres OKU Tejunkan Personil Gelar Razia Obat di Apotek

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan langsung menghimbau dan melarang mengedarkan obat – obatan yang telah ditarik ijin peredarannya sesuai petunjuk KEMENKES RI dan BPOM RI.

“Para pemilik toko obat telah memonitor himbauan KEMENKES RI dan BPOM tentang daftar obat yg dilarang di edarkan dan tidak memperjualbelikan Obat- obatan tersebut.” Pungkasnya. (HRS).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres OKU Dapat 1,3 Kg Ganja di Sarang Pengedar, Bonus 3 Kantong Sabu

Komentar