oleh

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Curanmor Meresahkan

konferensi pers yang digelar Polres Tanjabbar, Selasa (25/3/2025).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/3/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor yang telah meresahkan warga Kualatungkal dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini merupakan kasus curanmor dengan dua modus operandi, yaitu tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SP (29), seorang residivis yang merupakan warga Desa Teluk Sialang.

Baca Juga :  Wabup Katamso Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi

Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.R., S.I.K, menjelaskan bahwa tersangka SP diamankan pada Sabtu, 7 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di SPBU Muntialo, Desa Muntialo, Kecamatan Betara.

Komentar