oleh

Polsek Baturaja Timur Gelar Press Rilis Tersangka DPO Kasus Pencurian Rel KAI

Para pelaku Curas tertunduk lesu dihadapan awak media.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polsek Baturaja Timur Polda Sumsel gelar Press Rilis tersangka DPO Atas Nama Wigana Nugraha
terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Selasa (6/12/22).

Dalam kegiatan tersebut di gelar di halaman Kapolsek Baturaja Timur yang di hadiri langsung Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo yang di dampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, Kasat Reskrim IBDA Yendra Aprizal, Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan waktu dan tempat kejadian, Pada Hari Kamis 24 Maret 2022 Pukul 18:30 WIB, Pelaku mengambil satu batang besi rel dengan panjang ± 5 (lima) meter yang sudah di potong menggunakan alat las potong pijar menjadi empat bagian dengan ukuran masing-masing ± 1,5, ± 1,2,1,3,dan ± 1 meter yang berada di samping jalur rel kereta api di km 222+400 emplasemen stasiun kemelak.

Baca Juga :  Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu

“Pelaku Wigana Nugraha, secara bersama-sama mengambil 1 (satu) batang rel kereta api PT.KAI yang berukuran 5 (lima) meter di area Rel, kemudian dibawah ke rumah milik orang tua tersangka Wigana dan pelaku secara bersama-sama juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian,”ujarnya.

Komentar