oleh

Polsek Baturaja Timur Gelar Press Rilis Tersangka DPO Kasus Pencurian Rel KAI

Sementara tersangka Yudi Darmansyah yang saat ini sedang menjalani hukuman, secara bersama – sama mengambil satu batang rel kereta api PT KAI yg berukuran lima meter di area Rel kemudian di bawah ke rumah milik orang tua tersangka Wigana, dan pelaku secara bersama-sama juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya pelaku Hendra Angga Saputra yang saat ini juga dalam menjalani hukuman, secara bersama-sama mengambil satu batang rel kereta api PT KAI yg berukuran lima meter di area Rel kemudian dibawah ke rumah milik orang tua tersangka Wigana dan pelaku secara bersama-sama juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian.

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Untuk tersangka modus nya juga sama .Tonton Yuhendra yang saat ini sedang menjalani hukuman secara bersama-sama mengambil satu batang rel kereta api PT.KAI yg berukuran lima meter di area Rel kemudian di bawah ke rumah milik orang tua tersangka Wigana dan pelaku secara bersama-sama juga memotong besi Rel tersebut menggunakan alat Las potong pijar untuk menjadi beberapa bagian.

Komentar