“Terpaksa kami menyewa tempat lain untuk pelayanan sementara, dan sudah berjalan hampir setengah tahun,” tambah kades.
Masalah ini tentu bukan hal sepele. Pelayanan kesehatan dasar yang seharusnya menjadi hak warga, justru terabaikan akibat kelalaian dalam merawat aset publik.
Apalagi, puskesdes merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di desa, dan mestinya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Kepala Puskesmas Lubuk Batang, Yeni Ekapurnani, menyatakan bahwa permohonan perbaikan telah mereka sampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) OKU.
Namun, soal mengapa belum juga direalisasikan, mereka mengaku mungkin dananya belum ada.
“Namonyo kito berasan dengan pemerintah, dak biso minta hari ini dak biso dijawab wong hari ini, karno ado regulasinyo, yang tau pemda,” ujarnya
Redaksi Harian Rakyat pun mencoba menelusuri lebih dalam ke Dinkes OKU.
Sekretaris Dinkes, Rojali, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk perbaikan tersebut.
“Untuk rinciannya, coba tanya ke bagian program. Tapi ya, tahun ini belum bisa,” ujarnya singkat.
Komentar