
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aroma busuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali menyeruak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dan sumber bau busuk itu, lagi-lagi tercium dari Dinas PUPR setempat.
Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS) menuding adanya persekongkolan jahat antara penyedia proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses lelang proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Bahkan, dugaan permainan kotor itu disebut sudah menjadi “tradisi gelap” sejak tahun 2024. Dan kini, indikasinya kembali terulang dengan pola yang sama.
Ketua MARKASS, Hifzin, menyoroti bahwa PPK diduga memberikan user ID kepada pihak ketiga untuk ikut bermain dalam sistem tender elektronik.
“Ya. Ada dugaan para PPK lelang proyek tahun 2025 memberikan user Id serta password Inaproc PPK kepada pihak ketiga,” tudingnya.
Gilanya lagi, pihaknya mendapat informasi bahwa lelang tersebut sedang dikerjakan di salah satu hotel di Baturaja oleh pihak ketiga.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merusak integritas lelang dan keuangan negara,” tegas Zen, panggilan akrab Hifzin, Selasa (28/10/25).










Komentar